Juli 16, 2008
Soal Ujian Hukum Pajak
Ditulis dalam Pengantar Hukum Pajak pada 3:16 pm oleh kafepajak
- Apakah kerahasiaan Wajib Pajak harus dilindungi atau dibuka? Mengapa?
- Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk menetapkan tarif tunggal untuk PPh WP Badan yang nantinya akan tertuang dalam Pasal 17 UU PPh. Apa kelebihan dan kekurangan tarif tunggal ini? Apa bedanya dengan tarif progresif?
- Jelaskan hak-hak dan kewajiban-kewajiban Wajib Pajak di Indonesia! Dari sekian banyak hak dan kewajiban tersebut, mana yang sudah pernah Anda jalani? Mengapa?
- Apakah Self Assessment System saat ini sudah berhasil diterapkan di Indonesia? Mengapa?
- Apakah setelah tamat dari Fakultas Hukum ini Anda sudah bisa menjadi Kuasa Wajib Pajak? Mengapa?
- Bagaimana prospek Profesi Tax Lawyer di Indonesia? Apakah Anda berminat menjadi Tax Lawyer di masa mendatang? Mengapa?
- Kapan timbul dan berakhirnya utang pajak? Apa bedanya dengan utang biasa?
- Manfaat apa yang bisa Anda petik dari mata kuliah ini bagi kehidupan Anda saat ini maupun di masa yang akan datang?
Like this:
Be the first to like this post.
Permalink
Tinggalkan Balasan
Mike Harmon berkata,
Juli 16, 2008 pada 3:37 pm
I found your blog on google and read a few of your other posts. I just added you to my Google News Reader. Keep up the good work. Look forward to reading more from you in the future.
reanohermawan berkata,
Januari 16, 2012 pada 9:53 am
jawabannya ada gak??